Manajemen Partisipasi Masyarakat dalam Pendidikan


Istilah partisipasi mengandung arti keikutsertaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, partisipasi adalah “sejumlah orang yang turut berperan dalam suatu kegiatan; keikutsertaan dan peran serta”.
Pengertian tentang partisipasi secara formal adalah turut sertanya seseorang, baik secara mental maupun emosional untuk memberikan sumbangan kepada proses pembuatan keputusan mengenai persoalan dimana keterlibatan pribadi orang yang bersangkutan melaksanakan tanggung jawab untuk melakukannya.
Lebih jauh dijelaskan oleh Keith Davis dalam Sastropoetro bahwa partisipasi didefinisikan sebagai keterlibatan mental/pikiran dan emosi/perasaan seseorang di dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan serta turut bertanggung jawab terhadap usaha yang bersangkutan. Dengan kata lain, batasan dari partisipasi adalah keterlibatan komunitas setempat secara aktif dalam pengambilan keputusan atau pelaksanaannya terhadap proyek-proyek pembangunan.

Selanjutnya Korten dalam Khadiyanto mendefinisikan partisipasi sebagai suatu tindakan yang mendasar untuk bekerjasama yang memerlukan waktu dan usaha, agar menjadi mantap dan hanya berhasil baik dan terus maju apabila ada kepercayaan. Dengan kata lain, Poerbakawatja memberikan batasan partisipasi sebagai suatu gejala demokrasi dimana orang diikutsertakan dalam perencanaan suatu pelaksanaan dari gejala sesuatu yang berpusat pada kepentingannya dan juga ikut memikul tanggung jawab sesuai dengan tingkat kematangan dan tingkat kewajibannya.
Lain halnya dengan definisi partisipasi menurut Suherlan dalam Khadiyanto. Menurutnya, partisipasi diartikan sebagai dana yang dapat disediakan atau dapat dihemat sebagai sumbangan atau kontribusi masyarakat pada proyek-proyek pemerintah. Selain itu, partisipasi juga dapat diartikan sebagai keterlibatan masyarakat dalam penentuan arah, strategi dan kebijakan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah serta keterlibatan masyarakat dalam memikul dan memetik hasil atau manfaat pembangunan.
Dari beberapa pengertian tentang partisipasi di atas, Khadiyanto merumuskan bahwa partisipasi masyarakat adalah keikutsertaan/pelibatan masyarakat dalam kegiatan pelaksanaan pembangunan dalam merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan serta mampu untuk meningkatkan kemauan menerima dan kemampuan untuk menanggapi, baik secara langsung maupun tidak langsung sejak dari gagasan, perumusan kebijaksanaan hingga pelaksanaan program.
Berdasarkan hal tersebut, terdapat beberapa unsur penting yang tercakup dalam pengertian partisipasi, diantaranya: Pertama, dalam partisipasi yang ditelaah bukan hanya keikutsertaan secara fisik tetapi juga fikiran dan perasaan (mental dan emosional). Kedua, partisipasi dapat digunakan untuk memotivasi orang-orang yang menyumbangkan kemampuannya kepada situasi kelompok sehingga daya kemampuan berfikir serta inisiatifnya dapat timbul dan diarahkan kepada tujuan-tujuan kelompok. Ketiga, dalam partisipasi mengandung pengertian orang untuk ikut serta dan bertanggungjawab dalam kegiatan-kegiatan organisasi. Hal ini menunjukkan bahwa makin tinggi rasa keterlibatan psikologis individu dengan tugas yang diberikan kepadanya, semakin tinggi pula rasa tanggung jawab seseorang dalam melaksanakan tugas tersebut. Beberapa hal yang berhubungan dengan partisipasi orang tua dan masyarakat sebagai berikut:
1. Partisipasi masyarakat merupakan satu alat guna memperoleh informasi mengenai kondisi, kebutuhan dan sikap masyarakat setempat.
2. Masyarakat akan lebih mengetahui seluk beluk proyek tersebut dan akan mempunyai rasa memiliki program tersebut.
3. Partisipasi merupakan hak demokrasi bila masyarakat dilibatkan dalam pembangunan.
Label:

Posting Komentar

TULISAN YANG BAGUS

[blogger]

MKRdezign

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget